Untuk meningkatkan Kerjasama Siaran & Donor Darah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Semarang menandatangani MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI), Rabu (31/3) di Unit Donor Darah (UDD).
MoU ditandatangani Ketua Pengurus PMI Dr. dr. Shofa Chasani, Sp.FA, Sp.PD, KGH, FINASIM dan Kepala LPP RRI Semarang Nazwin Achmad, S.Sos, M.AP disaksikan Kepala Markas Mugiyanto, S.Sos, MM., Kepala UDD dr. Anna Kartika, M.Biomed serta jajaran RRI.
Sebelum penandatanganan MoU, Ketua PMI dr. Shofa Chasani menyampaikan bahwa tugas PMI salah satunya adalah memberikan informasi terkait kegiatan Kepalangmerahan. “Kerjasama dengan RRI terkait kegiatan PMI tentang pelayanan kesehatan, sosial, bencana dan donor darah sudah terjalin sejak lama,” kata dr. Shofa.
Dengan adanya MoU antara RRI dan PMI Kota Semarang diharapkan, kerja sama kedepan akan lebih baik. Selain itu, dapat mengedukasi masalah kesehatan tentang kedaruratan dan donor darah melalui siaran, sehingga masyarakat akan lebih sadar untuk membantu sesamanya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Semarang, Nazwin Achmad mengharapkan, penandatanganan MoU ini, dapat mewujudkan satu komitmen bersama antara RRI dan PMI.
Dalam suasana Pandemi Covid-19, masyarakat ada yang takut untuk datang ke rumah sakit, namun kebutuhan darah terus meningkat. Untuk itu, RRI Semarang menawarkan PMI untuk membuka stand Donor Darah di halaman RRI Semarang yang cukup luas. “Masyarakat ke rumah sakit antipati, mengingat kebutuhan darah dan lain lain, masih banyak. Kalau berkenan sama-sama, kami punya halaman yang luas untuk kegiatan donor darah,“ kata Nazwin Achmad.
LPP RRI adalah lembaga Penyiaran Publik yang independen, dan tidak komersial yang berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional;
PMI adalah perhimpunan nasional yang berdiri atas asas perikemanusiaan dan atas dasar sukarela dengan tidak membeda-bedakan bangsa, golongan, dan paham politik. Salah satu tugas PMI adalah menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Kepalangmerahan.
RRI dan PMI memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya memberikan Informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang yang akan mungkin terjadi dan tindakan yang dilakukan untuk meminimalisir kerugian apabila terjadi bencana. (HM5)